Perjalanan Tim Ekspedisi Bengawan Solo secara spesifik bukan sekedar kegiatan menyusuri sungai. Namun, para penjelajah yang mengarungi sungai berbekal 4 papan dayung (paddle board) bermerk Sawarna ini juga mengemban misi pemuliaan sungai serta napak tilas peradaban tanah Jawa
Sungai Bengawan Solo menyisakan sejarah panjang peradaban manusia purba, era kerajaan, era kolonial dan era kemerdekaan bahkan hingga kini. Jika di era prasejarah, di buktikan oleh temuan fosil dan artefak manusia purba, maka di era Majapahit, peran Bengawan Solo sangat vital dalam membangun peradaban.
Dalam konteks regulasi, kita dapat melihat peran Panji Marggabhaya - petugas penyeberangan-, di desa penyeberangan yang tercatat dalam buku Tata Negara Majapahit Sapta Parwa. Perannya, di terulis dalam prasasti Canggu, bertahun 1358 Masehi di era Prabu Hayam Wuruk
Tugas Panji Marggabhaya menjaga titah raja yang dituliskan pada lempengan perunggu (prasasti). Dijelaskan pula dalam prasasti tersebut, pegawai yang telah mendapatkan mandat itu harus mau melayani orang-orang yang ingin menggunakan perahu untuk menyeberang melalui sungai
Pesan prasasti ini seperti tertera di dalam kutipan prasasti Canggu sebagai berikut:
“ ….. makādi mahādwija. I pingsornyājñā pāduka çri mahārāja. Kumonakěn ikanang anambangi sayawadwipamandala. Makādi pañji marggabhaya. Makasikasir ajaran rata. Sthatita. Munggwi canggu pagawayakna sang hyang ājñāhaji praçasti. Rājasanagaralañcana. Munggwe salah sikining tāmra. Riptopala. Kapangkwa denikang anāmbingi sayawadwipamandala.. ”
“Adapun isi pertulisan perintah Raja itu, setelah diturunkan kepada para pegawai rendah, ialah supaya segala orang di segenap mandala Pulau Jawa diseberangkan, terutama sekali Panji Marggabhaya yang bertempat tinggal di Canggu. Semua harus melaksanakan pertulisan perintah Raja (dalam) menjadi piagam perunggu, (yang) bertanda lencana Rajasanegara dan digariskan atas piagam perunggu atau di atas batu. Piagam itu harus dipegang teguh oleh segala orang yang menambang penyeberangan di segenap mandala pulau Jawa”.
Piagam Naditira Pradeca di aliran Bengawan Solo (dari hilir ke hulu) antara lain menyebut nama Desa yang hingga kini masih kita temukan antara lain : Bedanten, Wringin Wok, Brajapura, Sambo, Jerebeng, Pabulangan, Balawi, Luwayu, Ketapang, Pagaran, Kamu di, Prijik, Parung, Pasirwuran, Kedalam, Bankkal, Widang, Pekebohan, Lowara, Duri, Rasyi, Rewan, Tegalan, Dalagara, Sumbang, Malo, Ngijo, Kawangan, Sudah, Kikitu, Marebo, Turan, Jipang, Ngawi, Wangkalan, Penuh, Wulung, Barang, Pekatalan, Wareng, Ambon, Kembung dan Wulayu.
Selain sebagai penyeberangan, sebagian Naditira Pradeca ini juga difungsikan sebagai dermaga kecil yang menjadi gerbang pedalaman untuk akses transportasi sungai atas komoditas Majapahit seperti beras dan rempah-rempah.
Berdasarkan Catatan Perjalanan Ekspedisi Bengawan Solo, Tim mewawancarai berbagai pihak untuk mencari bukti sejarah jejak desa yang tertulis di Prasasti Canggu. Hasilnya, temuan ini membuktikan bahwa nama topinimi desa tidak berubah sejak prasasti itu ditulis di tahun 1358 masehi
Sejarawan asal Ngawi, Suyono Sastrorejo, mengatakan tanggal penetapan Prasasti Canggu juga di gunakan sebagai hari ulang tahun Kab. Ngawi. Hal ini menandakan ada kaitan erat antara keberadaan desa desa di bantaran Bengawan Solo dengan apa yang di tetapkan oleh Prabu Hayam Wuruk
Desa panambangan sungai yang disebut dalam prasasti Canggu dan masuk wilayah Lamongan meliputi Sambo (Desa Sambopinggir), Balawi (Desa Blawi), Katapang (Desa Ketapangtelu), yang semuanya masuk wilayah Kecamatan Karangbinangun, Selanjutnya ada Kamudi (Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, atau Desa Kepudibener, Kecamatan Turi, Lamongan). Kemudian Parijik (Desa Prijek, Kecamatan Karanggeneng), Pagaran (Desa Jagran, Kecamatan Karanggeneng). Parung (Desa Parengan, Kecamatan Maduran), Pasiwuran (Siwuran, Maduran), Kedal (Desa Kendal/Kedalon, Kecamatan Sekaran), dan Bhangkal (Kebalan Besur, Kecamatan Sekaran).
Baca Juga : Napak Tilas Jejak Prasasti Canggu di Lamongan
Nama nama desa di Lamongan (toponimi ) masa sekarang tersebut diduga kuat terkait dengan nama-nama desa ‘Naditira Pradesa’ yang disebut dalam prasasti Canggu ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada desa-desa tersebut karena kala itu masyarakatnya sangat ramah terhadap alam dan bumi yang mereka pijak, yang dilalui bengawan besar bernama Bengawan Solo.
Catatan : Tofan Ardi - Penanggung Jawab Aksi dan Mitigasi Ekspedisi Bengawan Solo 2022
COMMENTS